NEW RELEASE

Hollywood Movie, July 2008
Indonesia Movie, July 2008

RECEANT RELEASE

Hollywood Movie, Juni 2008


CafeNovel.com | MELAWAN PEMBAJAKAN

Maraknya kasus pembajakan yang terjadi terhadap hak cipta, khususnya terhadap produk-produk lagu, film, atau software komputer memprihatinkan banyak pihak. Di Amerika hukum tentang kasus-kasus pembajakan sudah dikatakan cukup mapan untuk menjerat sang pelaku, walaupun ada beberapa pertentangan, khususnya 'pembajakan' (copy) untuk keperluan sendiri (personal use). Beberapa tahun silam, Napster, situs lagu populer adalah salah satu situs yang memberikan layanan download gratis lagu-lagu MP3, dituding telah melanggar hak cipta (copyright). Walaupun pihak Napster berdalih apa yang mereka lakukan, dengan memberikan free download lagu-lagu, adalah sah karena mereka tidak menarik bayaran sedikit pun atau tidak melakukan perdagangan. Hal demikian dilindungi oleh undang-undang (The 1992 Audio Home Recording Act), demikian pihak Napster memberikan sanggahan.
Contoh di atas adalah salah satu contoh kasus yang banyak mendapat sorotan, khususnya dari Recording Industry Association of America (RIAA) dan menjadi perhatian dunia sebagai sebuah pelajaran bagaimana menegakkan hukum perindungan hak cipta. Namun di balik benang kusut tentang hukum hak cipta dan penegakannya, pihak industi rekaman di Amerika juga berusaha menemukan teknologi untuk memproteksi lagu dan film yang mereka rekam. Beberapa Indutri besar seperti; Universal Music Group, Sony, juga telah mengembangkan teknologi proteksi dari pembajakan, baik hasil rekaman dalam bentuk pita kaset atau CD/DVD. Beberapa industri rekaman lain menggandeng pihak ketiga (softwarehouse, vendor, dan lain-lain) untuk menemukan teknologi proteksi baik secara software maupun hardware.
Teknologi proteksi terhadap karya cipta sudah banyak dikembangkan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang lagu dan musik, film dan software komputer. Karena ketiga jenis produk tersebut, akibat kemajuan teknologi, sudah sulit untuk dipisahkan dalam arti bahwa ketiga menggunakan teknologi yang hampir sama. Seperti hasil karya musik yang dulunya disimpan di dalam pita kaset, kita sudah disimpan dalam CD. Demikian pula film yang dulu disimpan pada pita kaset 8mm kini juga sudah dikemas dalam CD atau DVD. Secara kasat mata kita melihat bentuk media penyimpan data-data tersebut hampir sama yaitu berupa piringan yang terbuat dari plastik yang dilapisi bahan-bahan lain sehingga dapat menyimpan data. Walaupun kapasitas dari media-media tersebut dapat berbeda jauh serta format data yang digunakan juga bisa sangat berbeda jauh.
Maksud dan tujuan upaya penciptaan sistem proteksi memang tak lain adalah memberikan informasi kepada para khalayak mengenai teknologi proteksi pada media CD (compact disc) dalam usaha untuk menghindari pembajakan karya cipta (copyright), serta memberikan memberikan wacana tentang perlindungan hak cipta terhadap produk-produk yag dikemas dalam CD pada khususnya. Hal itu sejalan dengan upaya memasyarakatkan HaKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang sedang gencar dipromosikan oleh Pemerintah Indonesia.
Sementara tujuan yang akan diinginkan tidak lain adalah tercerahkannya masyarakat akan teknologi untuk memproteksi karya cipta khususnya dalam bentuk compact disc (CD), Video Compact Disc (VCD), dan Digital Video Disc (DVD). Menumbuhkan munculnya kesadaran masyarakat untuk menghargai hasil karya cipta, munculnya hasil-hasil riset dari para ilmuan yang bermanfaat bagi masyarakat, serta munculnya rasa tanggung jawab bersama dalam usaha mengurangi pembajakan.
Sebagaimana digambarkan bahwa perangkat hukum saja tidak cukup untuk membatasi kegiatan pembajakan, karena kemajuan teknologi berkembang dengan sangat pesat, sehingga hukum yang sudah dibuat terasa cepat usang untuk dapat menjerat para pelaku pembajakan. Terlepas dari usaha-usaha yang dibuat dalam bentuk perundangan, regulasi dan sebagainya untuk memberantas pembajakan, dari sisi teknologi juga terjadi 'pertempuran' antara teknologi proteksi dan teknologi 'pemecah' proteksi (unprotection). Teknologi proteksi memang selangkah lebih maju, namun satu langkah ke depan tersebut tidak mampu meninggalkan teknologi 'pemecah' proteksi yang mengikutinya hanya dalam hitungan mingguan saja. Saat suatu teknologi proteksi dilempar ke pasaran, dalam beberapa minggu saja sudah muncul teknologi 'pemecah'-nya.
Para pakar teknologi dunia akhirnya menarik kesimpulan bahwa perundangan dan teknologi masih belum mampu mengurangi apalagi memberantas pembajakan. Sehingga pendekatan yang digunakan adalah mengedukasi masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran komunal agar dapat menghargai karya cipta seseorang. Apakah pendekatan ini akan berhasil? Perlu waktu untuk membuktikannya. (effendy wongso, dari berbagai sumber)



CafeNovel.com | JAHATNYA TEKNOLOGI TERHADAP ANAK

Foto dan video dari telepon genggam yang beredar di internet meningkat jumlahnya. Ini menjadi wajar seiring telepon genggam berkamera dan video telah menyandang predikat "HP sejuta umat." Sebagian besar dari "sejuta umat" adalah kalangan generasi muda, anak hingga berumur 18 tahun, merupakan pengadopsi awal (early adopter) dari berbagai produk teknologi. Sesuai dengan judul, tentunya materi visual yang beredar tersebut bukanlah materi yang pantas dilihat orang kebanyakan. Hal ini membuat anak menjadi tersangka utama sekaligus korban dari kasus-kasus ini.
Pelaku ataupun korban dalam kasus di atas sesungguhnya hanyalah korban dari sisi negatif teknologi. Semua ini terjadi, secara tidak langsung, atas izin orangtua yang membebaskan pengadopsian teknologi tanpa pendampingan. Banyak bukti sisi negatif teknologi yang tidak disadari beredar di hadapan orangtua. Sebuah bukti sempat direkam dalam kamera video di sebuah sekolah dasar negeri percontohan di Bogor. Pada suatu hari Jumat siang, sejumlah murid asyik bermain perang-perangan menggunakan crossbow (panah menggunakan pelatuk seperti pistol) yang terbuat dari kayu yang dijual di pagar sekolahan. Pada saat yang sama, di sekeliling murid-murid tersebut guru-guru dan orang tua murid yang sedang menunggu terlihat tidak menyadari kejadian ini.
Tidak ada satu pun orang dewasa yang memerhatikan bagaimana anak-anak itu berinteraksi dengan kawan-kawan dan crossbow-nya. Murid-murid tersebut berkonspirasi, berstrategi, dan menghayati permainan dengan menampilkan mimik muka para prajurit perang yang siap menghabisi lawan. Tidak ada suatu hal pun yang meng-orkestrasi semua gaya anak-anak itu kecuali alam bawah sadarnya yang sudah dibentuk oleh televisi dan video. Bukti visual ini pun menangkap sebuah interaksi yang sangat mirip dengan acara-acara perburuan dan penyergapan terhadap para penjahat yang acap kali disiarkan di televisi.
Memang sebagian besar keluarga di Indonesia masih menempatkan televisi di ruang keluarga. Celakalah para orangtua yang menempatkan televisi di kamar anak-anaknya karena mereka telah meletakkan racun pikiran tepat di jantung sasaran. Salah satu dampak negatif televisi adalah melatih anak untuk berpikir pendek dan bertahan berkonsentrasi dalam waktu yang singkat (short span of attention).
Sekarang banyak dijumpai anak-anak yang dicap malas belajar. Mungkin mereka bukan malas belajar. Otak mereka sudah tidak mampu menyerap bahan pelajaran dalam jangka waktu lebih lama dari jarak di antara dua spot iklan akibat pengondisian acara televisi. Televisi begitu dahsyatnya, bagaimana dengan komputer? Sejumlah penelitian bidang teknologi pendidikan menyatakan bahwa komputer memiliki dampak negatif terhadap pendidikan dan perkembangan anak sama banyaknya.
Menurut Paul C Saettler dari California State University, Sacramento, hasil tersebut muncul karena banyak penelitian membandingkan pendidikan yang konvensional dan yang dibantu teknologi tidak pernah berhasil melakukan perbandingan setara karena banyaknya aspek yang tidak teramati. Satu hal yang pasti, interaksi anak dan komputer yang bersifat satu (orang) menghadap satu (mesin) mengakibatkan anak menjadi tidak cerdas secara sosial.
Seperti halnya televisi, meletakkan komputer dengan CD-ROM di dalam kamar anak sama bahayanya. Hal ini, selain memungkinkan anak terlalu sibuk bermain game, komputer dengan CD-ROM memungkinkan masuknya VCD porno ke kamar anak tanpa sepengetahuan orangtua.
Untuk keluarga yang memiliki lebih dari satu komputer di rumah sangat disarankan untuk membangun jaringan komputer rumah, di mana hanya komputer pusat yang terletak di ruang publik yang memiliki CD-ROM agar pengaksesan CD-ROM ini dari kamar anak- anak dapat terawasi. Akhir- akhir ini dampak VCD porno bajakan sungguh meresahkan. Hal ini diakibatkan begitu mudahnya mendapatkan VCD bajakan dan memainkannya pada sebuah VCD player sehingga anak balita pun mampu mengoperasikan untuk menyaksikan Teletubbies kesayangannya.
Begitu juga dengan internet. Akses internet harus diletakkan di ruang publik untuk mencegah anak menjadi korban predator pedofilia di internet atau perbuatan melanggar hukum yang tidak disadarinya, seperti berbagi file secara ilegal (illegal file sharing). Kita tidak bisa mencegah anak berinteraksi dengan internet karena di dalamnya banyak pula hal yang bermanfaat. Hasil penelitian terakhir pun menyatakan tak ada satu peranti lunak pun yang mampu menggantikan tugas orangtua mengawasi kegiatan anaknya di internet.
Tulisan ini tidak untuk mencegah atau menakut-nakuti orangtua agar membatasi interaksi anaknya dengan teknologi. Tulisan ini bermaksud mengajak orangtua untuk berperan aktif dalam melindungi anaknya dari sisi negatif teknologi. Perlindungan yang diberikan bukan dengan membuat anak menjadi steril dari teknologi, tetapi immune, yaitu dengan memberikan pendampingan terhadap anak dalam berinteraksi dengan teknologi. Berikan anak sesuai dengan apa yang mereka butuhkan dan tidak berlebihan.
Seyogianya orangtua tidak bersembunyi di balik ketidakmampuan mengadopsi teknologi. Orangtua telah lebih banyak memakan asam garam hidup ini. Teknologi boleh berbeda, tetapi cara manusia menggunakannya masih sama. Dahulu, isu mengenai seseorang berhubungan seks di luar nikah beredar dari mulut ke mulut. Biasanya beredar saat pasangan tersebut putus dan diedarkan oleh pihak yang sakit hati. Kini gosip itu beredar dalam rekaman video ataupun foto. Lebih parah lagi, internet mempercepat peredarannya. Sekali beredar di internet, akan susah menghapusnya. Pencegahannya sungguh merupakan hal yang tidak berhubungan dengan teknologi sama sekali, yaitu pendampingan orangtua terhadap anak dalam interaksi anak dengan teknologi dan proses internalisasi nilai- nilai positif kepada anak-anak oleh orang tua.
Memang anak lebih cepat beradaptasi dengan teknologi, tetapi orangtua pun memiliki nilai lebih karena orangtua telah lebih dulu mengenyam berbagai pengalaman hidup. Kombinasi kedua hal ini akan menjamin proses mengadopsi teknologi dalam kehidupan keluarga menjadi lebih positif. Orangtua dan anak dapat meningkatkan kualitas waktu bersama dengan cara ini. Dengan demikian, orangtua akan mampu mencegah teknologi dan kejahatannya memisahkan keluarga yang dicintainya. (Jaha Nababan, Penerima Fulbright Lulusan Boston University School of Education Jurusan Educational Media and Technology)


REDAKTUR VIDEO

Effendy Wongso, lahir di Watampone, Sulawesi Selatan. Selain menulis berita dan fiksi, ia paling senang menonton film. Waktu-waktu senggangnya pasti dihabiskannya di gedung bioskop atau di rumah untuk menonton film. Ia pernah menjabat sebagai Store Manager Video Ezy Australia untuk wilayah Indonesia Timur (2002) dan bergabung dalam MRA Group Ultra Disc cabang Makassar (2003). Saat ini mendirikan situs sastra www.cafenovel.com dan www.ceritakecil.com. Cerpen-cerpennya sudah tersebar hampir di seluruh majalah remaja nasional. Nominator LCCR (Lomba Cipta Cerpen Remaja) Anita Cemerlang empat tahun berturut-turut sekaligus sebagai salah seorang pengarang paling produktif versi majalah Anita Cemerlang 1996 ini, pernah tercatat sebagai koresponden majalah Anita Cemerlang (1996-1998) dan pemimpin redaksi majalah Planet Pop (1999-2000).


MEDIA PARTNERS


ADVERTISEMENT



Google

DONATION


Klik di Sini untuk Donasi
Click Here for Donation


WELCOME


Monday, 05 January 2009

Selamat datang di CafeNovel.com, Situs Sastra Populer Indonesia. Di sini Anda dapat membaca novel, cerpen, dan puisi secara online. CafeNovel.com merupakan situs sastra dan menampung tulisan nonhonor. Bagi yang memiliki bakat menulis atau mengarang, Anda dapat berpartisipasi menyumbangkan karya Anda di info@cafenovel.com. Terima kasih atas kunjungan Anda.


WRITE
YOUR
WORLD


Sebuah event dalam rangka antisipasi dan Stop Global Warming. Di sini Anda dapat mengemukakan pendapat atau keluhan tentang pemanasan global yang kian meresahkan. Lewat Write Your World suara Anda akan didengar oleh dunia, dan akan dijadikan referensi atau acuan bagi pengembangan dunia yang lebih baik. Kirim suara Anda ke info@cafenovel.com sebagai bagian dari bentuk kepedulian kita terhadap efek Global Warming.

MEDIA PARTNERS















OUR PARTNERS



cafenovel.multiply.com



www.cafenovel.com


myspace.com/cafenoveldotcom

www.cafenovel.hi5.com
cafenovel.wordpress.com